Arti Sistem
Sistem
adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
· Sistem kemasyarakatan: orang atau masyarakat
· Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
· Sistem peralatan: barang/alat
· Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan
perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya)
dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap
negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini
dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan
budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang
dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut
negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara
di Afrika.
Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini:
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
II. Perkembangan Sistem Perekonomian
~Macam-macam sistem ekonomi
a. Sistem Ekonomi Liberal / Kapitalis
Sistem
ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem
ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian
kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada
sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi
diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan
keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan
memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas
bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam
bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa
kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan
pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa
sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi
dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
· Kelebihan sistem ekonomi liberal:
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
· Kekurangan sistem ekonomi liberal:
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi Sosialis / Etatisme
Sistem
perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki
kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi.
Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur
dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi
dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu
dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini:
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
· Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
· Kekurangan sistem ekonomi sosialis:
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
c . Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem
ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok
ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu
dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi
bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran
pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian,
namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang
kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya
monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya
ekonomi. Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal,
namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya
dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih
jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini
ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
d. Berbagai macam system ekonomi yang ada
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi tradisional merupakan suatu sistem ekonomi yang masih
menggunakan faktor-faktor produksi dengan pola tradisional atau adat
kebiasaan yang tergantung pada faktor alam. Sistem ekonomi ini merupakan
sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu.
Dalam
sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan
masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi,
biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena
itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi
bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan
b) Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Islam
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang
dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
- Memelihara fitrah manusia.
- Memelihara norma-norma akhlak .
- Memenuhi keperluan-keperluan masyarakat .
- Kegiatan-kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada ajaran agama Islam.
- Kegiatan ekonomi Islam mempunyai cita-cita luhur, iaitu bertujuan berusaha untuk mencari keuntungan individu, di samping melahirkan kebahagiaan bersama bagi masyarakat.
- Aktiviti-aktiviti ekonomi islam sentiasa diawasi oleh hukum-hukum islam dan perlaksanaannya dikawal pula oleh pihak pemerintah
- Ekonomi islam menseimbangkan antara kepentingan individu dan masyarakat
III. Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Sejak
kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah memperoleh banyak
pengalaman politik dan ekonomi, sampai kondisi perekonomian Indonesia
yang tidak juga membaik. Seperti masih terdapat ketimpangan ekonomi,
tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah.
Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
1. Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada
masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak
ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu :
- Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi Indonesia di awal kemerdekaan sangat buruk, yang disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi, adanya blockade ekonomi oleh Belanda, Kas Negara kosong, dan Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah), yang diharapkan akan
membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil
pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia.
2. Masa Orde Baru
Pemerintah
peralihan menetapkan langkah perioritas kebijakan ekonomi guna
menghadapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa ini, yakni :
a. Memerangi inflasi,
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras,
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian,
d. Meningkatkan ekspor,
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja,
f. Mengundang kembali investor asing.
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pemerintahan
reformasi diawali pada tahun 1998, saat ribuan mahasiswa berdemo
menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya. Pada masa
reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang
berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan
tanda-tanda pemulihan.
Perekonomian Indonesia sejak pemerintahan masa orde lama hingga masa reformasi masih mengalami beberapa gejolak, seperti :
- Kemiskinan
- Pengangguran tingkat tinggi
- Maraknya para koruptor
- Masih terjadi kesenjangan ekonomi antara penduduk yang miskin dan yang kaya
- Nilai rupiah masih sekitar Rp 9.000-Rp 10.000
- Masih memiliki hutang ke luar negeri
IV. Para Pelaku Ekonomi
Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1),
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi,
dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan
negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya
perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan
seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di
dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia,
yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan
berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama
dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan
usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian,
perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku
ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah
juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti
halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat,
yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau
jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan
seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang
tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.
Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih
banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan
distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka
menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah
menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk
membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan
distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan
distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi
sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan.
2. ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat
BUMS
adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah
untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS. BUMS dalam melakukan
perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS
terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini:
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan
perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain:
· PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor),
· PT Ghobel Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika),
· PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya.
Adapun contoh perusahaan asing antara lain
· PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya),
· PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi),
· PT
Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak
bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia.
Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
a . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan
koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran,
serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi
didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar